JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Yayasan Gerak Bersama Indonesia Andi Yuslim Patawari angkat bicara setelah ditetapkannya tersangka Dirjen Perdagangan terkait kasus minyak goreng.
"Kami prihatin atas semua kondisi bangsa ini disaat kelangkaan minyak goreng, namun ada yang mengambil keuntungan karena penyalahgunaan jabatan. Ditetapkannya Dirjen Kemendag sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, berarti cukup alat bukti. Kita bersyukur karena Kejaksaan Agung masih menunjukkan perannya, ungkap Yuslim.
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|
"Alhamdulillah terungkap sudah siapa mafia minyak goreng. Semoga bisa di usut dari hulu sampai hilir." kata AYP, panggilan akrab akademisi berlatar belakang aktivis nasional itu, ujar mantan menjabat Ketua DPP KNPI Pusat Periode 2011 - 2004 itu
kepada wartawan di Jakarta (23/4/2022)
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Dirinya mengapresiasi Kejagung atas dibongkar dan ditetapkannya tersangka beberapa orang dalam kasus minyak goreng ini. Minimal ini menjadi pelipur lara sementara, katanya.
Indrasari Wisnu Wardhana menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri juga menjadi Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) dan juga Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Diangkat sebagai Komisaris PTPN III oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Kalau berdasarkan Kompetensi yang meliputi pengetahuan, keahlian dan sikap/moral dalam manajemen modern saat ini tidak releven, dan tidak adanya pendistribusian jabatan, karena memberikan kewenangan kepada seseorang yang tidak profesional dan proporsional maka akan menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang yang korup.
Sementara banyak potensi Sumber Daya Manusia yang berkualitas untuk penyegaran organisasi dan peningkatan karir ASN di Kementerian tersebut dalam rangka peningkatan kepuasan pelayanan masyarakat
Maka patut di duga ada "kepentingan besar" menteri Perdagangan dan Menteri BUMN. Padahal kedua menteri ini terkesan cerdas, bermoral dan matang di dalam segala hal.
Indrasari Wisnu Wardhana pernah dipanggil KPK pada bulan September 2019 lalu untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih.
AYP yang juga Asesor Kompetensi BNSP mengharapkan Mendag M. Luthfi harus kompeten dalam pengangkatan jabatan di Kementerian tersebut.
Harus mengevaluasi tugas utama dan menghilangkan tugas tambahan Dirjen Daglu.
Karena jabatan dirjen Daglu menjadi tempat "angker", berdasarkan pengalaman yang lalu, yang berurusan dengan penegak hukum.
Selain mengurusi regulasi izin export dan import Dirjen Daglu juga merangkap menjadi kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) yang punya tanggung jawab besar untuk mengatur perdagangan jasa transaksi keuangan.
"Saya sarankan", kata AYP, "Dirjen Daglu hanya mengurusi regulasi Ekspor dan Import. Jabatan Kepala Bappepti dijabatorang yang berbeda".
AYP yakin banyak SDM yang kompeten dengan jabatan tersebut, sehingga peningkatan karir ASN berjalan sesuai tupoksinya tandas AYP menutup keterangannya. (aa).
"Kami apresiasi kejaksaan agung, kami berharap kasus ini diusut tuntas dan segera Menteri Perdagangan juga diperiksa, sejauh mana beliau terlibat Harus ditelurusi dugaan ini tentu ada namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah " Ujar AYP
AYP juga meminta Pemerintah segera cabut izin dan berikan sanksi tegas kepada PT. Wilmar Nabati Indonesia.
"Ini perusahaan yang terlibat, bila terbukti bersalah segera berikan sanksi dan cabut ijinnya." Tegas AYP
Disisi lain, AYP yang juga Kandidat Doktor UNPAD ini menilai proses hukum yang terjadi pada jajaran Kementerian Perdagangan akan menghambat kinerja Menteri Perdagangan
Padahal stabilitas pangan harus segera terkendali. (Andi Azis)