KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Korupsi, Terima Miliaran dan Mobil Mewah

    KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Korupsi, Terima Miliaran dan Mobil Mewah
    Dok. Gedung KPK

    JAKARTA - KPK menetapkan seorang polisi bernama AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Bambang Kayun diduga menerima kendaraan mewah.

    "Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah, " kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

    Ali tak menjelaskan detail berapa uang yang diduga diterima oleh AKBP Bambang. Dia juga tak menyebut apa jenis kendaraan mewah yang diduga diterima AKBP Bambang.

    Berdasarkan sumber detikcom, AKBP Bambang diduga menerima uang hingga ratusan miliar.

    Diketahui, KPK telah menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris yang saat ini tengah diselidiki KPK.

    "Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia), " kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11).

    Selain AKBP Bambang Kayun, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang berstatus sebagai pihak swasta. Ali mengatakan pihaknya bakal menjelaskan konstruksi perkara secara detail dan identitas para tersangka dalam konferensi pers.

    "KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya, dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup, " jelas Ali.

    Berdasarkan informasi yang dirangkum detikcom, Bambang Kayun Bagus merupakan seorang anggota kepolisian. Dia sempat menjabat Kasat Reskrim Polresta Pontianak pada 2008 dan menjadi salah satu pejabat teras Polda Kalbar. AKBP Bambang Kayun juga telah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. *** (ab/fr)

    kpk kasus korupsi akbp bambang kayun jakarta
    Wirausaha

    Wirausaha

    Artikel Sebelumnya

    Pertolongan korban gempa Cianjur di desa...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tersangka Penusukan Mantan Istri Peragakan 22 Adegan Dalam Reka Ulang Peristiwa
    Puluhan Polisi Lombok Utara di Priksa  Propam Polres Lombok Utara
    Jalin Silahturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Mataram Simakrama Di Pura Parahyangan Pasek
    Ungkap Kasus Narkotika, Polresta Mataram Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya

    Ikuti Kami