Penyerahan SK CPNS, Rudi: PNS Adalah Pelayan Masyarakat

    Penyerahan SK CPNS, Rudi: PNS Adalah Pelayan Masyarakat

    Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Batam 2021 di panggung Dataran Engku Putri, Kamis (10/3/2022).

    Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.

    Rudi menekankan, kelulusan CPNS merupakan murni kerja dan kemampuan para peserta. CPNS yang lolos merupakan orang-orang pilihan.

    "Proses menjadi pegawai tidak mudah. Begitu juga selama menjadi pegawai tidak mudah, " kata Rudi.

    Untuk itu, Rudi berpesan agar semua CPNS menjalankan amanah sebaik mungkin. Ia tak ingin mendapat kabar ada CPNS yang memiliki etos kerja buruk.

    "Proses memberhentikan sangat mudah sekali. Janjikan pada kalian sendiri tidak akan memungut apapun yang bukan hak kalian, " katanya.

    Selain itu, ia mengingatkan agar CPNS memahami tugas dan fungsinya masing-masing dan mendukung pembangunan Batam.

    "Pegawai adalah pelayan masyarakat Kota Batam, " tegas Rudi.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, menyampaikan untuk formasi 2021 terdapat 295 formasi.

    "Sebayak 138 tenaga kesehatan dan 157 tenaga teknis, " katanya.

    Batam
    Zulfahmi chilalek

    Zulfahmi chilalek

    Artikel Sebelumnya

    Rudi Padukan Perencanaan Pemko-BP Batam,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babak Baru Imigrasi Indonesia: E-Paspor Kini Jadi Pilihan Utama
    Doktor Najamudin Amy dan Empat Pjs Kepala Daerah NTB Terima Penghargaan Mendagri
    Rakor Satgas Saber Pungli Kota Mataram: Fokus Tingkatkan Kinerja dan Pendapatan Daerah
    Pererat Sinergi, Satresnarkoba Polresta Mataram dan BNN Kota Mataram Bersatu Perangi Narkoba

    Ikuti Kami